Informasi Penting
- Semua layanan kependudukan dilayani di Kantor Kelurahan Gunung Sugih
- Pastikan semua berkas persyaratan sudah lengkap dan asli
- Waktu pelayanan: Senin - Jumat, 08.00 - 15.00 WIB
- Untuk informasi lebih lanjut, hubungi (0254) 123-4567
Akta Kelahiran
Layanan resmi kelurahan untuk keperluan akta kelahiran.
Persyaratan:- Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan
- KTP Ayah dan Ibu
- KK Ayah dan Ibu
- Surat Nikah Orang Tua
- Formulir Permohonan Akta Kelahiran
- KTP Saksi 2 Orang
- Akta Kelahiran/Ijazah Orang Tua
Akta Kematian
Layanan resmi kelurahan untuk keperluan akta kematian.
Persyaratan:- Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Rumah Sakit
- KTP Asli yang bersangkutan (Meninggal)
- KK yang bersangkutan (Meninggal)
- KTP Saksi 2 Orang
- KTP Pelapor
Kartu Keluarga (KK)
Layanan resmi kelurahan untuk keperluan kartu keluarga (kk).
Persyaratan:- Surat Pengantar RT/RW
- KTP Suami/Istri
- Akta Nikah
- Akta Kelahiran Anak
- Formulir Permohonan KK
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Layanan resmi kelurahan untuk keperluan kartu tanda penduduk (ktp).
Persyaratan:- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Asli
- Akta Kelahiran
- Pas Foto 3x4 (4 lembar)
- Formulir Permohonan KTP
- Ijazah Terakhir