Gunung Sugih

Nama Kelurahan
:
Gunung Sugih
Tahun Pembentukan
:
2006
Dasar Hukum Pembentukan
:
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan 4 (Empat) Kecamatan Baru dan Perda Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Nomor Kode Wilayah
:
12.28.06.53.06
Nomor Kode Pos
:
42447
Kecamatan
:
Ciwandan
Kabupaten/Kota
:
Cilegon
Provinsi
:
Banten

Sejarah Kelurahan Gunung Sugih

Kelurahan Gunung Sugih sebelum menjadi kelurahan adalah sebuah Desa bernama Desa Gunung Sugih yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Gunung Sugih pada tahun 2006, seiring dengan ditetapan dan disahkannya UU No.15 Tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kota Madya daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon.

Visi

"Mewujudkan Kelurahan Gunung Sugih yang Bersinergi, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan dalam mendukung pembangunan Kota Cilegon yang Mandiri dan Berdaya Saing."

Misi

  • Pelayanan Publik Prima
  • Kesejahteraan Masyarakat
  • Sinergi dan Partisipasi
  • Kondusifitas & Lingkungan

Data Wilayah

Jumlah Penduduk
0
Jumlah Kepala Keluarga
0
Luas Wilayah
17,12 km2
Kepadatan Penduduk
0 jiwa/km2

MONOGRAFI KELURAHAN GUNUNG SUGIH

Papan Monografi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi